Biro Jasa Pengurusan PBG Rumah Tinggal di Kabupaten Bekasi

Birojasa Multiplus Melayani Pengurusan Izin PBG Rumah Tinggal Kabupaten Bekasi

Persyaratan:
1.Formulir permohonan PBG
2.Foto copy KTP Pemohon
3.Foto copy sertifikat tanah/AJB/sewa menyewa
4.Foto copy Bukti Lunas PBB dan PBB

5.Gambar Bangunan bersertifikat SKA
6.Retribusi ID Billing PBG

Handphone 0821 2461 3314
WhatsAp: 0813 9878 4011
Email: birojasamultiplus@gmail.com

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat
Call Now