Birojasa Multiplus Melayani Pengurusan Izin PBG Rumah Tinggal Kabupaten Bekasi
Persyaratan:
1.Formulir permohonan PBG
2.Foto copy KTP Pemohon
3.Foto copy sertifikat tanah/AJB/sewa menyewa
4.Foto copy Bukti Lunas PBB dan PBB
5.Gambar Bangunan bersertifikat SKA
6.Retribusi ID Billing PBG
Handphone 0821 2461 3314
WhatsAp: 0813 9878 4011
Email: birojasamultiplus@gmail.com