
Persyaratan pembuatan Akta Kelahiran Kota Bekasi, Depok, Bogor, Jakarta, Tangerang:
1.KTP
2.KK
3.Surat keterangan Lahir dari rumah sakit/Bidan
4.Foto copy buku nikah/Catatan Sipil
5.KTP saksi
Proses cepat dan Terpercaya
Hubungi:
Birojasa Multiplus:
TLP/WA:0813 9878 4011