Jasa Pengurusan Pengobatan Tradisional

PERSYARATAN IZIN PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL :

  1. Surat Permohonan dan Surat Pernyataan Berkas sesuai dengan aslinya dari pemohon ( meterai 10.000 )
  2. Biodata Pengobat tradisonal;
  3. Fotocopy KTP dan NPWPD
  4. Denah Lokasi
  5. Denah Ruangan
  6. Daftar peralatan dan obat-obatan
  7. Foto copy sertifikat/ijazah pengobatan tradisional
  8. Rekomendasi dari asosiasi pengobatan tradisional
  9. Surat Keterangan Sehat Puskesmas setempat
  10. Pas foto ukuran 4×6 cm 2 lembar (berwarna)
  11. Surat Pengantar / keterangan dari Dinas Kesehatan tentang pengobatan tradisional ( materai 10.000 )
  12. Bukti kepemilikan sarana ( sertifikat/AJB dan sewa kontrak bila sewa, terkecuali di pusat perbelanjaan
    cukup melampirkan sewa kontrak)

PERSYARATAN PERPANJANGAN PENGOBATAN TRADISIONAL

  1. Surat permohonan dan surat pernyataan bahwa berkas sesuai dengan aslinya ( materai 10.000,-)
  2. Izin Lama
  3. Melampirkan persyaratan yang mengalami perubahan

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kami Melalui:

WhatsApp : 0813 9878 4011 atau 021-89990591

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp chat
Call Now